Chat dengan kami disini

Pada tahun 2025, BPR Lestari Bali telah melaksanakan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Berbagai program kerja dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Bank dalam menerapkan prinsip keberlanjutan secara konsisten.
Sebagai Lembaga Jasa Keuangan, BPR Lestari Bali menerapkan prinsip triple bottom line, yaitu people, profit, dan planet, dengan memperhatikan aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola dalam kegiatan usaha Bank. Sebagai lembaga perantara, BPR Lestari Bali juga berupaya menerapkan prinsip kehati-hatian dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial dalam penyaluran kredit.
BPR Lestari Bali berkomitmen untuk terus menerapkan Keuangan Berkelanjutan sebagai bagian dari kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Penerapan ini juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan risiko Bank, khususnya untuk meminimalkan risiko kredit yang dapat timbul dari kegiatan usaha yang berdampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan BPR Lestari Bali Tahun 2025 berisi informasi mengenai kinerja keberlanjutan Bank dalam bidang ekonomi, lingkungan maupun sosial kepada seluruh pemangku kepentingan.
Download
Seperti halnya tahun 2016, tahun 2017 merupakan tahun yang sama menantangnya bagi industri perbankan di Indonesia. Tantangan terbesar bankir-bankir Indonesia adalah pada risiko kredit yang semakin... Read More

Bertepatan dengan acara Dharma Santhi yang di selenggarakan DauhPuri Kauh, Denpasar, BPR Lestari kembali untuk ikut mebanjaran ditengah para krama.Dharma Santhi yang diadakan pada Sabtu... Read More
Salah satu program untuk meningkatkan portofolio dan transaksi tabungan dari masyarakat, BPR Lestari di tahun 2017 kembali menyelenggarakan Undian Tabungan Jumbo Wow 2017. Pengundian Tabungan Jumbo... Read More