Chat dengan kami disini

Modus penipuan digital kini makin bikin geleng-geleng kepala. Salah satunya adalah penipuan SMS dan WhatsApp e-Tilang palsu yang belakangan marak terjadi. Pelaku memanfaatkan kepanikan korban dengan mengatasnamakan tilang elektronik (ETLE) dan menyertakan tautan atau file berbahaya. Kesalahan kecil seperti salah klik tautan palsu dapat berakibat fatal, termasuk pencurian data pribadi hingga saldo rekening terkuras.
Penting bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa konfirmasi e-Tilang resmi hanya dilakukan melalui akun WhatsApp “ETLE NASIONAL” dengan ciri-ciri berikut:
✅Menggunakan nomor Indonesia (+62)
✅Memiliki tanda centang biru (akun terverifikasi)
Jika pesan yang Anda terima tidak memenuhi kriteria tersebut, maka patut dicurigai sebagai penipuan.
Perlu digarisbawahi, pesan e-Tilang resmi tidak pernah menyertakan:
❌ File berformat .APK atau permintaan mengunduh aplikasi apa pun
❌ Tautan tidak resmi atau mencurigakan
Apabila Anda menerima pesan dengan salah satu unsur di atas, segera abaikan dan jangan ditindaklanjuti.
Sebaliknya, pesan e-Tilang resmi selalu memuat informasi yang jelas dan lengkap, antara lain:
✅ Foto pelanggaran
✅ Lokasi dan waktu kejadian
✅ Tautan resmi instansi pemerintah, yaitu:
Pastikan Anda hanya mengakses tautan resmi pemerintah tersebut dan jangan mudah terkecoh terhadap link palsu.
Agar terhindar dari berbagai modus penipuan, pastikan selalu untuk jangan meng-klik tautan asing di luar link resmi pemerintah atau yang mencurigakan, jangan mengunduh file apa pun dari nomor tidak dikenal, dan jangan melakukan pembayaran di luar mekanisme resmi. Langkah sederhana ini sangat penting untuk menjaga keamanan data dan finansial Anda.
Penipuan digital dapat menimpa siapa saja dan terjadi kapan saja. Oleh karena itu, tetaplah waspada dan tingkatkan kewaspadaan dengan selalu mengandalkan informasi dari sumber resmi
Mari saling melindungi dengan membagikan informasi ini kepada keluarga, teman, dan orang terdekat agar semakin banyak masyarakat yang teredukasi dan terhindar dari modus penipuan e-Tilang palsu. Waspada hari ini, aman di kemudian hari. 🤝
Sumber: https://jogja.polri.go.id/sleman/tribrata-news/online/detail/jangan-tertipu--kenali-perbedaan-sms-whatsapp-e-tilang-palsu-dan-resmi.html

Apakah Anda salah satu orang yang suka nongkrong bersama teman-teman? Pada masa kini, nongkrong sudah menjadi kebutuhan untuk mengusir penat dan membahas hal-hal seru bersama... Selengkapnya

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa menjadi solusi bagi Anda yang ingin mewujudkan rumah impian namun dana yang dimiliki masih terbatas. Namun ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan sebelum... Selengkapnya

Bank Lestari Bali (BPR) kembali raih penghargaan di tahun 2022, setelah sebelumnya menyabet tiga penghargaan sekaligus dalam ajang 11th Infobank Digital Award 2022, serta Penghargaan "Top 100... Selengkapnya