Chat dengan kami disini

Modus penipuan digital kini makin bikin geleng-geleng kepala. Salah satunya adalah penipuan SMS dan WhatsApp e-Tilang palsu yang belakangan marak terjadi. Pelaku memanfaatkan kepanikan korban dengan mengatasnamakan tilang elektronik (ETLE) dan menyertakan tautan atau file berbahaya. Kesalahan kecil seperti salah klik tautan palsu dapat berakibat fatal, termasuk pencurian data pribadi hingga saldo rekening terkuras.
Penting bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa konfirmasi e-Tilang resmi hanya dilakukan melalui akun WhatsApp “ETLE NASIONAL” dengan ciri-ciri berikut:
✅Menggunakan nomor Indonesia (+62)
✅Memiliki tanda centang biru (akun terverifikasi)
Jika pesan yang Anda terima tidak memenuhi kriteria tersebut, maka patut dicurigai sebagai penipuan.
Perlu digarisbawahi, pesan e-Tilang resmi tidak pernah menyertakan:
❌ File berformat .APK atau permintaan mengunduh aplikasi apa pun
❌ Tautan tidak resmi atau mencurigakan
Apabila Anda menerima pesan dengan salah satu unsur di atas, segera abaikan dan jangan ditindaklanjuti.
Sebaliknya, pesan e-Tilang resmi selalu memuat informasi yang jelas dan lengkap, antara lain:
✅ Foto pelanggaran
✅ Lokasi dan waktu kejadian
✅ Tautan resmi instansi pemerintah, yaitu:
Pastikan Anda hanya mengakses tautan resmi pemerintah tersebut dan jangan mudah terkecoh terhadap link palsu.
Agar terhindar dari berbagai modus penipuan, pastikan selalu untuk jangan meng-klik tautan asing di luar link resmi pemerintah atau yang mencurigakan, jangan mengunduh file apa pun dari nomor tidak dikenal, dan jangan melakukan pembayaran di luar mekanisme resmi. Langkah sederhana ini sangat penting untuk menjaga keamanan data dan finansial Anda.
Penipuan digital dapat menimpa siapa saja dan terjadi kapan saja. Oleh karena itu, tetaplah waspada dan tingkatkan kewaspadaan dengan selalu mengandalkan informasi dari sumber resmi
Mari saling melindungi dengan membagikan informasi ini kepada keluarga, teman, dan orang terdekat agar semakin banyak masyarakat yang teredukasi dan terhindar dari modus penipuan e-Tilang palsu. Waspada hari ini, aman di kemudian hari. 🤝
Sumber: https://jogja.polri.go.id/sleman/tribrata-news/online/detail/jangan-tertipu--kenali-perbedaan-sms-whatsapp-e-tilang-palsu-dan-resmi.html

Mengelola utang bisa menjadi tantangan tersendiri, apalagi jika jumlahnya sudah tersebar di banyak tempat seperti kartu kredit, pinjaman online, cicilan motor, cicilan koperasi. Jika semua utang... Selengkapnya

Tanah menjadi salah satu instrumen investasi yang cukup diminati karena nilainya yang cenderung meningkat seiring waktu. Membeli tanah sering dianggap sebagai keputusan besar yang perlu... Selengkapnya

Buat sebagian orang, tinggal di rumah kontrakan masih menjadi pilihan praktis karena tidak perlu repot memikirkan perawatan jangka panjang, hanya perlu bayar sewa setiap bulan, lalu pindah jika... Selengkapnya