31 August 2026

Waspada Modus Penipuan Pelunasan Kredit melalui SBKKN

Waspada Modus Penipuan Pelunasan Kredit melalui SBKKN

Jangan mudah percaya dengan penawaran pelunasan atau pembebasan kredit menggunakan Surat Berharga Kedaulatan Keuangan Negara (SBKKN). Modus ini dapat menyasar debitur dengan menawarkan cara tertentu untuk menghapus atau melunasi kewajiban kredit kepada bank.

 

Pelaku biasanya menjanjikan bahwa kredit dapat dilunasi menggunakan SBKKN atau surat jaminan tertentu. Debitur kemudian dapat diarahkan untuk berhenti membayar angsuran kepada bank.

 

Kenali Ciri-Ciri Modus Penipuan SBKKN

 

Waspadai apabila terdapat pihak yang:

  • Mengatasnamakan negara, presiden, atau lembaga tertentu;
  • Meminta biaya pendaftaran atau keanggotaan;
  • Meminta data pribadi maupun dokumen kredit;
  • Mengajak bergabung dengan kelompok atau koperasi tertentu; atau
  • Meminta Anda mengajak debitur lain untuk ikut bergabung.

 

Bank Lestari Bali (BPR) tidak pernah menawarkan program pelunasan kredit melalui SBKKN dan tidak pernah meminta pembayaran angsuran ke rekening pribadi.

 

Bayar Angsuran Hanya melalui Kanal Resmi

 

Pembayaran angsuran Bank Lestari Bali (BPR) hanya dapat dilakukan melalui kanal resmi berikut:

 

1. Pembayaran Tunai

Melalui teller di kantor cabang Bank Lestari Bali (BPR) terdekat.

 

2. Pembayaran Non-Tunai melalui Virtual Account

 

Danamon: 724099 + nomor rekening Tabungan Jumbo

BCA: 00364 + nomor rekening Tabungan Jumbo

Untuk transfer dari bank lain, gunakan menu Transfer ke Bank Lain dengan tujuan Bank Danamon.

 

Selalu Verifikasi Informasi

 

Jangan mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan penghapusan atau pelunasan kredit melalui mekanisme yang tidak jelas.

 

Pastikan informasi terkait kredit dan pembayaran angsuran hanya diperoleh melalui kanal resmi Bank Lestari Bali (BPR). Jika menerima penawaran yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi kepada Bank sebelum memberikan data pribadi, dokumen, ataupun melakukan pembayaran.


BERITA LAINNYA

Waspada Modus Penipuan Pelunasan Kredit melalui SBKKN

Tips Kelola Cicilan dengan Bunga Ringan

Mengelola keuangan tidak sebatas mengatur pemasukan dan pengeluaran, tapi juga mengelola cicilan dan utang secara bijak.   Kenapa harus bijak? Karena, kalau kita tidak bijak bisa saja... Selengkapnya

Waspada Modus Penipuan Pelunasan Kredit melalui SBKKN

BPR Lestari Menginisiasi Gugatan Di MK, Kini BPR Sah dan Legal Ikut Lelang

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 12A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang diajukan... Selengkapnya

Waspada Modus Penipuan Pelunasan Kredit melalui SBKKN

Kelola Keuangan di Masa Pandemi, Mulai Dari Mana?

Kehidupan di masa pandemi membuat kita mulai memutar otak dan memasang strategi baru untuk mengelola keuangan pribadi ataupun keluarga. Kondisi yang serba tidak pasti sekarang dan nanti... Selengkapnya