Chat dengan kami disini

Pada tahun 2025, BPR Lestari Bali telah melaksanakan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Berbagai program kerja dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Bank dalam menerapkan prinsip keberlanjutan secara konsisten.
Sebagai Lembaga Jasa Keuangan, BPR Lestari Bali menerapkan prinsip triple bottom line, yaitu people, profit, dan planet, dengan memperhatikan aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola dalam kegiatan usaha Bank. Sebagai lembaga perantara, BPR Lestari Bali juga berupaya menerapkan prinsip kehati-hatian dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial dalam penyaluran kredit.
BPR Lestari Bali berkomitmen untuk terus menerapkan Keuangan Berkelanjutan sebagai bagian dari kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Penerapan ini juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan risiko Bank, khususnya untuk meminimalkan risiko kredit yang dapat timbul dari kegiatan usaha yang berdampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan BPR Lestari Bali Tahun 2025 berisi informasi mengenai kinerja keberlanjutan Bank dalam bidang ekonomi, lingkungan maupun sosial kepada seluruh pemangku kepentingan.
Download

Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas, Bank Lestari Bali (BPR) menyampaikan Laporan Keuangan Tahun Buku 2024 kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk... Selengkapnya

Di tahun 2024, BPR LESTARI BALI telah melaksanakan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) Tahun 2024 sesuai POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa... Selengkapnya

Sebagai salah satu penyedia produk dan layanan jasa perbankan di lndonesia, BPR LESTARI BALI memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional serta turut berkontribusi pada... Selengkapnya