Chat dengan kami disini
Di era sekarang, ternyata masih banyak orang yang ragu mencoba deposito di BPR karena termakan berbagai rumor yang simpang siur kebenarannya. Padahal, produk deposito di BPR bisa jadi solusi simpanan jangka menengah hingga panjang yang tepat selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Sebelum memutuskan untuk menyimpan uang dalam bentuk deposito, yuk kenali 4 mitos deposito yang sering beredar dan fakta sebenarnya berikut ini:
Banyak yang salah paham mengira deposito hanya bisa dilakukan oleh mereka yang memiliki simpanan besar. Faktanya, saat ini ada beberapa BPR yang menawarkan produk deposito dengan setoran awal yang terjangkau, seperti mulai dari nominal Rp1 Juta. Artinya, siapa pun bisa mulai menabung dengan tujuan jangka tertentu tanpa harus menunggu punya tabungan besar lebih dulu.
Dianggap sama-sama menyimpan uang di bank, beberapa orang masih menyamakan deposito dengan tabungan biasa. Faktanya, keduanya punya sistem dan manfaat yang berbeda. Dalam deposito, dana disimpan dengan jangka waktu tertentu dan tidak bisa diambil sewaktu-waktu. Sedangkan di tabungan biasa, dana bisa ditarik kapan saja tanpa batas waktu. Jika Anda memiliki dana yang tidak akan digunakan dalam waktu dekat alias uang dingin, deposito bisa menjadi pilihan tepat untuk menyimpannya sambil tetap mendapat bunga yang stabil.
Ada anggapan bahwa bunga deposito tidak terlalu menguntungkan, apalagi jika dibandingkan dengan investasi lain. Faktanya, bunga deposito di BPR umumnya lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa. Deposito di BPR dapat menawarkan suku bunga mulai dari 4 persen hingga 6 persen per tahun, tergantung jangka waktu dan kebijakan masing-masing BPR. Selain itu, tidak semua orang cocok dengan instrumen investasi yang naik turun mengikuti pasar, seperti saham atau reksadana. Deposito bisa menjadi pilihan tepat dengan risiko yang lebih minim selama ditempatkan di bank resmi dan tidak melebihi batas penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).
Isu soal keamanan seringkali membuat orang ragu menyimpan dana di BPR. Padahal, sistem perlindungan simpanan di Indonesia sudah jelas. Faktanya, Semua deposito di BPR dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga batas nominal tertentu yakni Rp2 miliar per nasabah. LPS juga menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan rupiah pada Bank Umum sebesar 4 persen per tahun dan TBP simpanan rupiah pada BPR sebesar 6,5 persen per tahun. Patuhi syarat penjaminan LPS 3T agar dana tetap terjamin yakni simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank, nasabah tidak memperoleh bunga simpanan yang melebihi tingkat bunga yang telah ditetapkan oleh LPS, dan nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan seperti memiliki kredit macet.
Jadi, kalau selama ini masih ragu untuk mencoba deposito di BPR, mungkin ini saatnya untuk melihat ulang fakta yang ada. Sudah mulai tertarik untuk mulai ber-deposito? BPR Lestari punya DepositoGo, cocok untuk Anda yang baru ingin mencoba deposito. Nikmati beberapa keuntungan dari DepositoGo:
*Maksimal jangka waktu 3 bulan
*Nominal Rp 1 Juta - Rp 50 Juta
*Berlaku untuk pembukaan rekening pertama kali
Sekarang udah gak zaman termakan mitos deposito lagi! Semua #JadiMudah dengan DepositoGo untuk persiapkan masa depan yang lebih tertata. Berlaku dari 1 - 31 Juli 2025. Kunjungi https://bprlestari.com/deposito/deposito-go atau Tanya Lestari di 087778811771 untuk info selengkapnya.
Punya impian liburan ke luar negeri tapi khawatir biaya yang dikeluarkan banyak? Tenang, Anda masih bisa menikmati liburan ke luar negeri dengan biaya terjangkau. Ada banyak negara yang menawarkan... Selengkapnya
Mengelola utang bisa menjadi tantangan tersendiri, apalagi jika jumlahnya sudah tersebar di banyak tempat seperti kartu kredit, pinjaman online, cicilan motor, cicilan koperasi. Jika semua utang... Selengkapnya
Tanah menjadi salah satu instrumen investasi yang cukup diminati karena nilainya yang cenderung meningkat seiring waktu. Membeli tanah sering dianggap sebagai keputusan besar yang perlu... Selengkapnya