Chat dengan kami disini

Siapa disini yang sedih karena sudah masuk akhir bulan? Artinya kita harus berpikir dua kali sebelum belanja agar anggaran cukup hingga tanggal gajian tiba. Namun, bukan berarti Anda harus menunda momen kebersamaan atau menahan diri untuk menikmati waktu santai bersama orang terkasih.
Dengan LestariDiskon, semua nasabah BPR Lestari tetap bisa menikmati berbagai promo di merchant pilihan tanpa khawatir saldo rekening sekarat 😆 Kayak ini nih! Ada kabar baik khususnya bagi Anda pecinta ramen:
🍜 MEN RAMEN GATSU & SANUR, ada diskon 30% menanti Anda.
Ngidam semangkuk gurihnya ramen di akhir bulan? Kini lebih hemat dengan potongan harga spesial melalui LestariDiskon. Tidak hanya itu, berbagai merchant populer lainnya juga menghadirkan promo menarik:
🍽 WIJI INDONESIA – Diskon 40%
🥖 RUMAH ROTI SOURDOUGH – Diskon 40%
☕ ZODIACXII COFFEE & EATERY – Diskon 40%
☕ SELESA COFFEE & EATERY – Diskon 40%
🍽 CHAN TING RESTAURANT – Diskon 30%
☕ INLAWS COFFEE – Diskon 30%
🍝 PESSO MERDEKA – Diskon 30%
🍨 GUSTO GELATO – Diskon 20%
Dan masih banyak promo menarik lainnya. Untuk syarat dan ketentuan lengkap tertera di aplikasi LestariDiskon.
Dengan memanfaatkan promo LestariDiskon, Anda tetap bisa menikmati makan bersama keluarga, nongkrong santai, hingga quality time di akhir bulan tanpa merasa terbebani. Jadi gak ada lagi ya alasan di akhir bulan gak bisa happy dan hemat, kan ada LestariDiskon! Sudah tahu mau ajak siapa ke Men Ramen akhir pekan ini? Informasi selengkapnya, Tanya LestariDiskon di 081138000510

Sebagai salah satu penyedia produk dan layanan jasa perbankan di lndonesia, BPR LESTARI BALI memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional serta turut berkontribusi pada... Selengkapnya

Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas, Bank Lestari Bali (BPR) menyampaikan Laporan Keuangan Tahun Buku 2024 kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk... Selengkapnya

Di tahun 2024, BPR LESTARI BALI telah melaksanakan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) Tahun 2024 sesuai POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa... Selengkapnya